Eazy | Education Smart System
Eazy | Education Smart System
  • Home
  • Produk
    • Eazy Akademik
    • Eazy Akreditasi
    • Eazy PMB
    • Eazy Feeder
    • Eazy Human Resource
    • Eazy Research
  • Artikel
  • Kontak Kami

    Apa Itu Cuti Kuliah dan Bagaimana Ketentuannya

    • Home
    • Berita
    • Apa Itu Cuti Kuliah dan Bagaimana Ketentuannya
    Apa itu Cuti Kuliah
    • April 16, 2024
    • PT Bhakti Unggul Teknovasi
    • 531 Views

    Beberapa orang mungkin masih belum memahami betul mengenai apa itu cuti kuliah dan bagaimana cara pengajuannya. Informasi seperti ini perlu diketahui oleh para mahasiswa untuk memudahkan kepentingannya saat butuh cuti perkuliahan demi suatu urusan.

    Biasanya para mahasiswa memutuskan mengambil cuti dalam masa perkuliahan tersebut karena berbagai macam kepentingan. Tetapi, tentu juga perlu diperhatikan terkait konsekuensi yang harus ditanggung dalam keputusan tersebut.

    Daftar Isi

    Toggle
    • Apa Itu Cuti Kuliah dan Bagaimana Ketentuannya?
      • 1.      Batas Waktu Pengajuan
      • 2.      Minimal Capaian Semester
      • 3.      Tetap Dibebankan Biaya
      • 4.      Batas Masa Cuti
      • 5.      Mata Kuliah Otomatis Tertunda
      • 6.      Menunggu Persetujuan Pihak Kampus
      • 7.      Tidak Bisa Mendapatkan Predikat Cumlaude
      • 8.      Laporan Jika Ingin Kembali Kuliah

    Apa Itu Cuti Kuliah dan Bagaimana Ketentuannya?

    Cuti dalam perkuliahan merupakan masa saat seorang mahasiswa memutuskan tidak mengambil kuliah serta tidak mengikuti kegiatan perkuliahan. Berbeda dengan absen biasa, yang satu ini bisa memakan waktu sepanjang semester.

    Pengajuannya sendiri diberikan kepada pihak kampus yang sebaiknya dilakukan dari jauh hari. Tetapi jika keadaan memang mendesak, maka bisa juga mengajukannya tanpa perencanaan akibat situasi atau kondisi darurat.

    Setiap kampus mungkin memiliki ketentuan berbeda-beda kepada mahasiswanya yang ingin rehat sejenak dari perkuliahan. Tetapi, berikut ini adalah beberapa ketentuan umum yang bisa Anda jadikan gambaran, yaitu :

    1.      Batas Waktu Pengajuan

    Selain mengetahui apa itu cuti kuliah, Anda juga harus mengetahui bahwa biasanya pengajuan untuk hal ini memiliki batasan waktu. Sehinga seperti pada penjelasan sebelumnya bahwa untuk pengajuan ini sebaiknya dilakukan dari jauh hari.

    Sebab untuk persetujuannya pun pasti membutuhkan waktu dalam prosesnya. Disarankan bagi Anda untuk mengajukan setidaknya sebulan sebelum proses administrasi semester baru.

    2.      Minimal Capaian Semester

    Selain itu, biasanya beberapa kampus bisa menerima pengajuan izin ini apabila mahasiswa sudah dalam semester tertentu. Umumnya pengajuan bisa dilakukan ketika setidaknya sudah melewati perkuliahan selama 2 semester. Sehingga maba tidak bisa melakukannya.

    3.      Tetap Dibebankan Biaya

    Informasi penting selain mengenai apa itu cuti kuliah adalah terkait biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa. Karena meskipun tidak mengikuti kegiatan perkuliahan, mahasiswa harus tetap membayar biaya kuliah meskipun tidak full.

    4.      Batas Masa Cuti

    Informasi selanjutnya yang juga tidak kalah penting dari apa itu cuti kuliah adalah mengenai batasan masa cuti itu sendiri. Karena tidak bisa juga jika pengajuannya terlalu lama. Contohnya Universitas Indonesia memberikan batas total 2 semester.

    Tetapi ada juga yang memberikan ketentuan maksimal 2 tahun, sehingga memang tergantung pihak kampus. Selain itu, pengambilan izin tersebut bisa diambil secara terpisah ataupun berturut-turut tergantung kepentingan mahasiswa itu sendiri.

    5.      Mata Kuliah Otomatis Tertunda

    Salah satu konsekuensi yang harus diterima dalam pengambilan keputusan ini adalah mata kuliah secara otomatis akan tertunda. Sehingga kemudian saat mahasiswa masuk kembali, dirinya harus mengejar ketertinggalan SKS pada semester yang dilewatkan.

    6.      Menunggu Persetujuan Pihak Kampus

    Agar cutinya bisa disetujui, maka mahasiswa juga perlu mendapatkan izin dari pihak kampus baik itu rektor ataupun dekan. Dan tentunya setelah itu kampus akan melakukan evaluasi apakah persyaratan dan alasannya sudah terpenuhi atau belum.

    7.      Tidak Bisa Mendapatkan Predikat Cumlaude

    Ketika mengetahui apa itu cuti kuliah, maka Anda juga harus tahu bahwa konsekuensi berikutnya adalah tidak bisa mendapatkan predikat Cumlaude. Karena jika karena izin tersebut masa kuliah menjadi panjang, maka biasanya memang sulit untuk Cumlaude.

    8.      Laporan Jika Ingin Kembali Kuliah

    Dan ketentuan terakhir adalah saat Anda ingin kembali memulai perkuliahan maka juga perlu melakukan laporan. Karena pihak kampus juga membutuhkan kepastian dari Anda sendiri kapan akan memulai kembali perkuliahan itu.

    Pembahasan mengenai apa itu cuti kuliah beserta ketentuannya di atas bisa menjadi informasi penting bagi para mahasiswa, sehingga tidak perlu bingung mengenai bagaimana caranya dan apa saja ketentuannya.

    Share:

    Previus Post
    Cara Penulisan
    Next Post
    Mengenal Jelas

    Leave a comment

    Cancel reply

    Archives

    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juni 2023

    Categories

    • Artikel
    • Berita
    • Uncategorized

    Recent Posts

    • Peran HR
      05 Mei, 2025Peran HR dalam Mendukung
    • Tujuan Mahasiswa Kuliah
      05 Mei, 2025Tujuan Mahasiswa Kuliah itu
    • AI Akan Masuk Kurikulum SD-SMA
      05 Mei, 2025AI Akan Masuk Kurikulum
    • Peran Penelitian untuk Perkembangan Perguruan Tinggi
      05 Mei, 2025Peran Penelitian untuk Perkembangan

    Tags

    Eazy%20|%20Education%20Smart%20System

    Eazy merupakan suatu sistem berbasis cloud yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan akademik dan administrasi Universitas.

    Link Terkait

    • Bhakti Unggul Teknovasi
    • Bandung Techno Park
    • Telkom University

    Produk

    • Eazy Akademik
    • Eazy Akreditasi
    • Eazy PMB
    • Eazy Feeder
    • Eazy Human Resource
    • Eazy Research

    Contact Info

    • Address:Jl. Telekomunikasi No.1, Sukapura, Kec. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40257
    • Email:info@but.co.id
    • Phone:+6281380099699

    Copyright © 2023   |   All Rights Reserved   |   Website by Comodo Studio